BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Kamis, 09 Oktober 2008

5.000 Calon Haji Gagal Berangkat

Kamis, 9 Oktober 2008 | 20:14 WIB

BEKASI, KAMIS- Walaupun sudah menang di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Tim Perwakilan Calon Jamaah Haji Kota Bekasi tetap gagal memeroleh tambahan jatah kuota haji bagi sekitar 8.000 calon jamaah haji di Kota Bekasi yang sudah mendaftarkan diri.

Tidak kurang dari 5.000 calon haji dari Kota Bekasi dipastikan gagal berangkat ke tanah suci pada keberangkatan tahun ini. Upaya tim perwakilan dengan lobi ke Departemen Agama hanya mampu menambah jatah sebanyak 1.146 orang, sehingga jumlah calon haji yang dapat diberangkatkan tahun ini sebanyak 3.120 orang.

"Masih ada 60 persen calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini," kata Sekretaris Tim Perwakilan Calon Jamaah Haji Kota Bekasi Hasnul Kholid. Ia bersama sembilan orang pengurus Tim Perwakilan Calon Jamaah Haji bertemu Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, Kamis (9/10) tadi.

Tertundanya keberangkatan 5.000 calon haji asal Kota Bekasi itu adalah dampak dikeluarkannya SK Gubernur Jawa Barat Nomor 451.14/Kep.283-Yansos/2008 mengenai penetapan kuota haji kabupaten/kota tahun 1429H/2008M yang diteken Danny Setiawan p ada akhir Mei lalu.

Sebelum SK itu keluar dan diberlakukan, Kota Bekasi sudah siap memberangkatkan lebih dari 8.000 orang calon haji. Jumlah calon haji tersebut, menurut Hasnul, sesuai dengan jatah kuota provinsi.

Namun akibat keluarnya SK Gubernur Jawa Barat itu, kuota untuk Kota Bekasi terpangkas dan Kota Bekasi hanya mendapat jatah 1.974 orang calon haji.

Para calon jamaah haji dari Kota Bekasi sudah menempuh banyak jalan agar SK Gubernur Jawa Barat mengenai kuota haji itu dibatalkan. Mereka berulang kali berunjuk rasa ke Gedung Sate Bandung. Sejumlah calon haji menempuh jalur hukum dengan menggugat SK Gubernur Jawa Barat itu ke PTUN Bandung.

0 comments: